Pages

Subscribe:

About

Adsense Indonesia Adsense Indonesia Adsense Indonesia

Sabtu, 19 Mei 2012

Microsoft Menang, Impor Ponsel Motorola Diblokir


detail berita
Ilustrasi (foto: google)
WASHINGTON, IT Blog's - International Trade Commission (ITC) Amerika Serikat (AS) menyatakan kemenangan Microsoft dalam salah satu sengketa paten dengan Motorola. Alhasil, kemenangan tersebut membuat Motorola dilarang mengimpor beberapa ponsel besutannya.

Diwartakan Cnet, Sabtu (19/5/2012), organisasi ini menemukan perangkat lunak yang menciptakan permintaan rapat dan menjadwalkannya pada perangkat mobile merupakan pelanggaran paten Microsoft. Motorola mungkin akan perlu mengubah perangkat lunak tersebut sebelum menghadirkan ponselnya di AS.

Keputusan itu sekarang dalam presidential review selama 60-hari. Motorola diharuskan mengirim 33 sen obligasi untuk setiap ponsel yang telah masuk AS.

"Microsoft mulai penyelidikan ITC yang menyatakan pelanggaran sembilan paten terhadap Motorola Mobility. Meskipun kami kecewa dengan keputusan Komisi yang menyatakan produk tertentu Motorola Mobility melanggar satu paten, kami berharap membaca pendapat penuh untuk memahami alasannya," kata Motorola dalam sebuah pernyataan.

Sengketa ini terjadi melalui penggunaan teknologi penjadwalan Motorola di beberapa perangkat, termasuk ponsel Droid dan tablet Xoom. Teknologi penjadwalan tersebut menggunakan sistem operasi Android. Microsoft berpendapat bahwa perangkat lunak itu melanggar teknologi ActiveSync-nya.

0 komentar:

Posting Komentar